Mengenal Setneg ke Sekolah

Setneg ke Sekolah adalah program inisiatif Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai wujud nyata pengabdian dan kontribusi aktif terhadap program prioritas pemerintah untuk mencetak generasi bangsa yang unggul melalui bidang pendidikan. Dengan mengusung semangat kolaborasi, dedikasi, dan bela negara, sebanyak 386 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemensetneg hadir di 278 satuan pendidikan, mengisi ruang-ruang kelas, mendampingi para siswa, serta menjadi mitra para guru dan tenaga kependidikan. Lebih dari sekadar kegiatan mengajar, program ini merupakan sarana pembelajaran dan penguatan karakter bagi abdi negara muda sekaligus upaya mendukung misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Setneg ke Sekolah bukan tujuan melainkan langkah awal kolaborasi bangsa dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia yang inklusif, unggul, dan berkelanjutan.
386 Calon PNS
278 Satuan Pendidikan

🎯 Tujuan Program

  • Mendukung pencapaian prioritas nasional keempat RPJMN 2025-2029
  • Memberikan dukungan terhadap kebutuhan layanan pendidikan melalui peran sebagai guru pendamping, tenaga kependidikan nonguru, maupun pendamping pembina ekstrakurikuler di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek
  • Memberikan kontribusi nyata ASN Kemensetneg terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah
  • Memperkuat karakter bela negara melalui peningkatan rasa kepedulian sosial dan pelayanan publik
  • Meningkatkan kompetensi sosial kultural ASN

📋 Skema Penugasan

1. Guru Pendamping
Berperan membantu guru utama dalam proses pembelajaran di kelas, sesuai dengan kualifikasi, pengalaman, dan keahlian yang dimiliki.
2. Tenaga Kependidikan Nonguru
Berperan membantu peningkatan kualitas/kelancaran tata kelola operasional sekolah, terutama di bidang pengadministrasian ketatausahaan, layanan perpustakaan, pembuatan laporan keuangan, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengelolaan laboratorium sekolah.
3. Pendamping Pembina Ekstrakurikuler
Berperan mendampingi kegiatan ekstrakurikuler sekolah, antara lain: bahasa Inggris, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), olahraga, pramuka, dan usaha kesehatan sekolah (UKS).

⏰ Waktu Pelaksanaan

Program dilaksanakan selama satu semester di tahun ajaran 2025/2026, yaitu dari Juli hingga Desember 2025.

📚 Landasan Program

  • Prioritas Nasional Keempat RPJMN 2025-2029, yaitu memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil

🤝 Pihak yang Terlibat

Program Setneg ke Sekolah adalah upaya kolaboratif untuk berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi semua serta mengoptimalkan pelayanan abdi negara terhadap masyarakat, terutama di satuan pendidikan.
  • Kementerian Sekretariat Negara
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Dinas Pendidikan terkait
  • Satuan Pendidikan terkait
  • Lembaga Administrasi Negara RI (LAN)
  • Kementerian PANRB
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Catatan Penting: Sebelum ditugaskan ke sekolah, para peserta telah dibekali berbagai materi yang diperlukan, mulai dari pengantar pedagogi, perkembangan peserta didik, pembelajaran di era society 5.0, growth mindset, pendidikan inklusif, hingga penguatan karakter melalui Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan program berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.